Minggu, 29 Januari 2012

Bencana Alam Klimatologis

Klasifikasi Bencana Alam
Apabila dilihat secara lebih detail lagi, berdasarkan faktor penyebabnya, bencana alam dapat dikelompokkan lagi ke dalam dua kelompok, yaitu :
a.    Bencana Klimatologis
b.    Bencana Geologis
Bencana klimatologis disebabkan oleh faktor  yang kejadiannya terkait dengan siklus iklim misalnya adalah banjir (flood), siklon tropis (tropical cylcon) dan siklon subtropical, kekeringan (drought). Bencana klimatologis dapat menyebabkan dampak terhadap kejadian yang sifatnya pemicunya dapat merupakan bencana alam atau nonalam, yaitu kebakaran dan kebakaran hutan bushfire or wildfire.
Bencana alam yang disebabkan faktor geologis lebih disebabkan karena adanya aktifitas dan pergeseran yang terjadi di dalam lapisan tanah. Contoh bencana alam yang dipicu oleh faktor geologis adalah gempa bumi (earthquake), erupsi dan letusan gunung berapi, tsunami dan tanah longsor.
Akibat Umum Bencana
Beberapa dampak yang ditimbulkan dari bencana, baik berupa bencana alam, nonalam, maupun sosial antara lain adalah sebagai berikut :
a.   Kematian
b.   Cedera dan cacat secara fisik
c.   Kerusakan harta benda
d.   Kerusakan dan kehancuran dari suatu eksistensi dan hasil.
e.   Gangguan dalam kehidupan, akibat perubahan gaya hidup.
f.    Hilangnya penghidupan (mata pencaharian)
g.   Kerusakan dari suatu layanan umum, infrastruktur negara dan sistem pemerintahan.
h.   Kerugian ekonomi secara nasional.
i.    Dampak sosiologis dan psikologis yang ditimbulkan setelah bencana terjadi
Karakteristik Bencana Klimatologis
Untuk melihat bagaimana karakteristik dari bencana klimatologis, maka dalam ringkasan ini akan dilakukan pembahasan per kejadian. Dengan demikian diharapkan akan didapatkan pemahaman yang baik.
1.    Flood (Banjir)
       Dalam kamus besar bahasa indonesia, banjir dapat diartikan peristiwa terbenamnya daratan (yg biasanya kering) karena volume air yg meningkat. Bencana banjir kerap kali terjadi di wilayah Republik Indonesia,  hal ini disebabkan oleh beberapa sebab. Menurut BNPB banjir yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh faktor pemicu seperti :
•    Curah hujan tinggi
•    Permukaan tanah lebih rendah dibandingkan muka air laut.
•    Terletak pada suatu cekungan yang dikelilingi perbukitan dengan pengaliran air keiuar sempit.
•    Banyak pemukiman yang dibangun pada dataran sepanjang sungai.
•    Aliran sungai tidak lancar akibat banyaknya sampah serta bangunan di pinggir sungai.
•    Kurangnya tutupan lahan di daerah hulu sungai.
Berdasarkan waktu terjadinya bencana banjir yang terjadi dapat disebabkan beberapa hal, diantaranya :
a.    Banjir biasa
Kejadian banjir yang bersifat biasa memiliki peringatan banjir dalam waktu cukup lama. Pada umumnya kejadian ini dipicu oleh tersumbatnya aliran alir, naiknya air sungai atau air laut ke daerah pemukiman penduduk. Pada umumnya kejadian banjir terjadi secara bertahap, sehingga dapat terpantau secara visual dan memungkinkan adanya evakuasi penduduk guna menyelamatkan diri.
Contoh : banjir Jakarta, banjir di daerah yang dilalui sungai bengawan solo, dsb.
b.    Banjir bandang (flash flood)
Banjir Bandang adalah banjir di daerah di permukaan rendah yang terjadi akibat hujan yang turun terus-menerus dan muncul secara tiba-tiba (www.wikipedia.org).  Banjir bandang terjadi saat meningkatnya konsentrasi air di permukaan tanah yang lebih tinggi, dan kemudian air tersebut mengalir dengan cepat ke daerah dengan permukaan yang lebih rendah. Aliran air yang ditimbulkan tersebut kadang sulit terpantau secara visual, akibatnya durasi waktu antara kejadian dengan diketahuinya bahaya sangat pendek atau tidak sama sekali.
Contoh : banjir bandang di Wasior (Papua), banjir di Bukit Lawang (Langkat, Sumatera Utara)
c.    Banjir lahar dingin
Banjir lahar dingin pada terjadi pada daerah yang terkena erupsi atau letusan gunung berapi dan daerah-daerah lain dengan permukaan yang lebih rendah dari daerah tersebut. Dimana pada daerah bekas tersebut terdapat kandungan material hasil erupsi dan pada saat hujan material-material tersebut akan terbawa ke daerah dengan permukaan lebih rendah. Terjadinya banjir lahar dingin memiliki tingkat  kecepatan peringatan singkat, meskipun terjadinya dapat secara bertahap (atau tiba-tiba seperti banjir bandang. Terjadinya banjir lahar dingin bersifat musiman, dan efek yang ditimbulkan kadang cukup buruk sehingga memerlukan isolasi masyarakat atau daerah, dengan jumlah evakuasi skala besar.
Contoh : banjir lahar dingin di aliran sungai yang berhulu di Gunung Merapi
2.    Siklon Tropis
Siklon tropis, yang biasa disebut dengan badai tropis, lesus, puting beliung, cleret tahun, taifun (typhoon), hurricane, adalah sebuah jenis sistem tekanan udara rendah yang terbentuk secara umum di daerah tropis. Siklon tropis adalah bagian penting dari sistem sirkulasi atmosfer, yang memindahkan panas dari daerah khatulistiwa menuju garis lintang yang lebih tinggi. Dengan demikian terjadinya siklon kadang besifat musiman, dan dapat diprediksi oleh badan meteorologi.
Bagi daerah yang dilalui, kadang terjadi kerugian akibat angin yang ditimbulkan. Hal tersebut dikarenakan adanya daya rusak dari angin yang ditimbulkan, sehingga menyebabkan kehancuran atau kerusakan parah pada bangunan atau struktur lainnya misalnya jembatan, jalan, layanan vital, tanaman, dan lingkungan. Selain dampak dari angin, juga terdapat dampak dari  hujan deras, seperti banjir. Meskipun demikian, kekuatan dari siklon tropis akan sangat tergantung pada daerah yang dilaluinya
Dampak kerusakan dari siklon tropis dapat dilakukan secara komprehensif, mengingat terjadinya siklon tropis bersifat musiman, diantaranya :
a.    Pengaturan peringatan
b.    Tindakan pencegahan misalnya memberdayakan struktur masyarakat;
c.    Memindahkan orang ke tempat penampungan yang aman dari jangkauan benda yang potensial dapat terbang akibat angin
d.    Memberlakukan peraturan bangunan (Bangunan tahan angin)
e.    Menumbuhkan kesadaran masyarakat dengan melakukan program edukasi bahaya siklon tropis.
3.    Kekeringan (drought)
Kekeringan adalah keadaan kekurangan pasokan air pada suatu daerah dalam masa yang berkepanjangan (beberapa bulan hingga bertahun-tahun). Biasanya kejadian ini muncul bila suatu wilayah secara terus-menerus mengalami curah hujan di bawah rata-rata. Musim kemarau yang panjang akan menyebabkan kekeringan karena cadangan air tanah akan habis akibat penguapan (evaporasi), transpirasi, ataupun penggunaan lain oleh manusia (www.wikipedia.org).
Kekeringan dapat dikategorikan sebagai bencana alam, apabila mulai menyebabkan gangguan kehidupan bagi masyarakat yang mendiami suatu wilayah. Beberapa risiko yang dapat ditimbulkan dari bencana kekeringan antara lain kerusakan lingkungan yang serius, terutama melalui hilangnya vegetasi dan erosi tanah. Risiko yang dihadapi secara simultan akibat hilangnya vegetasi dan erosi tanah adalah hancurnya sektor pertanian, hal tersebut akan berpotensi menyebabkan kelaparan apabila daerah yang terkena kekeringan luas dan dalam durasi waktu yang panjang. Disamping bagi tanah, kekeringan juga menyimpan risiko kualitas air yang buruk dan wabah ganggang beracun, sehingga tidak hanya keselamatan manusia yang terancam, tanaman dan hewan juga terancam. Selain risiko bagi keselamatan ekosistem, kekeringan juga dapat memicu potensi bencana lain, yaitu kebakaran hutan.
Beberapa karakteristik dari terjadinya bencana kekeringan adalah hal daerah yang terkena kekeringan dapat dipantau dan diketahui, durasi kekeringan dapat sangat lama, wilayah yang terkena mungkin sangat besar, peringatan akan bahaya kekeringan dapat dilakukan jauh hari sebelum kekeringan terjadi.
Beberapa hal yang dapat dilakukan sebagai langkah penanggulangan bencana kekeringan antara lain adalah :
a.    Melakukan langkah penanganan yang efektif dan cenderung bersifat jangka panjang.
b.    Bilamana diperlukan dapat meningkatkan keterlibatan nasional dan internasional dalam penanggulangan bencana.
c.    Melibatan pemukiman manusia seringkali sensitif dan sulit
d.    Pengelolaan lahan dan rencana khusus misalnya irigasi
e.    Melakukan langkah darurat, diantaranya dengan menyediakan pasokan makanan, pasokan air, dan obat-obatan
4.    Kebakaran Hutan (Wildfire)
Kebakaran hutan, kebakaran vegetasi, atau kebakaran semak, adalah sebuah kebakaran yang terjadi di alam liar, tetapi juga dapat memusnahkan rumah-rumah penduduk dan lahan pertanian disekitarnya. Penyebab umum dari kebakaran hutan pada umumnya adalah petir, kecerobohan manusia, dan pembakaran. (www.wikipedia.org)
Adapun karakteristik bencana kebakaran hutan adalah potensi daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dapat dipetakan, biasanya dipengaruhi karena musim kemarau atau kekeringan,  berpotensi menyebabkan terjadinya bencana asap di sekitar hutan ataupun daerah-daerah sekitarnya.
Adapun contoh dari perkiraan kerusakan kawasan yang disebabkan oleh kebakaran hutan di Indonesia tahun 1997-98 (ha) adalah sebagai berikut (Achmadi et al, 2001):
5.    Perubahan Iklim Global (Global Climate Change)
Perubahan Iklim Global adalah perubahan unsur-unsur iklim (suhu, tekanan, kelembaban, hujan, angin, dsb.nya) secara global terhadap normalnya (Winarso, 2008). Perubahan iklim dipengaruhi adanya pemanasan global, yang disebabkan meningkatnya konsentrasi karbon dioksida (CO2), metana (CH4), nitrogen oksida (NO), dan gas-gas yang digunakan untuk kulkas dan pendingin ruangan (CFC) di atmosfer. Hal ini diperparah dengan rusaknya hutan-hutan sebagai penyimpan CO2.
Adapun beberapa indikasi yang terjadi dari perubahan iklim global (Winarso, 2008) :
a.    Munculnya gejala alam global El Nino dengan konsekuensi dampak pada fluktuasi/variabilitas iklim global. Hal ini ditandai adanya kekeringan yang berkepanjangan dan banjir di tempat lainnya.
b.    Muncul masalah penggurunan (desertifikasi) di Afrika dan Asia.
c.    Muncul gejala cuaca ekstrim seperti gelombang panas/dingin dan badai tropis, badai pasir.
d.    Munculnya isu lingkungan regional baru seperti Asian Brown Cloud, kebakaran dan pencemaran asap lintas batas ASEAN (Fires and Transboundary Haze).

Referensi :
FWI/GFW, 2001, Keadaan Hutan Indonesia, Bogor, Forest Watch Indonesia
Winarso, Paulus Agus, Pemanasan/ Perubahan Iklim Global dan Dampaknya di Indonesia, www.drn.go.id diakses 8 nopember 2011
Witono, Adi, 2008,  Minimalisasi Dampak Kekeringan di Indonesia, www.dirgantara-lapan.or.id diakses 8 nopember 2011
www.bnpb.go.id diakses 7 nopember 2011
www.in.wikipedia.org diakses 7 nopember 2011
www.wri.org diakses 8 nopember 2011

Tulisan ini merupakan Tugas 2 BARG Manajemen Rekayasa Kegempaan UII

Jumat, 27 Januari 2012

Kebencanaan (Tugas ringkasan 1 BARG)

Bencana merupakan sebuah kata yang sudah sering kita dengar, khususnya bagi masyarakat di wilayah NKRI, yang mana terletak di daerah yang rawan bencana, baik berupa bencana alam atau pun bencana yang sifatnya non alam. Untuk itulah pemerintah telah mengeluarkan payung hukum mengenai bencana dan penanggulangannya, salah satunya adalah Undang-Undang Republik Indonesia No 24 tahun 2007, mengenai penanggulangan bencana.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No 24 tahun 2007, bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia No 24 tahun 2007, bencana dapat dibedakan ke dalam tiga kategori, yaitu
1.    Bencana Alam
2.    Bencana Nonalam
3.    Bencana Sosial
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No 24 tahun 2007, bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Dari kutipan tersebut, dapat dijelaskan bahwa bencana alam merupakan salah satu bentuk bencana yang disebabkan oleh alam, sehingga sulit untuk dihilangkan, namun tidak menutup kemungkinan untuk diantisipasi guna meminimalkan korban jiwa.
Bencana nonalam pada dasarnya merupakan bencana yang disebabkan bukan karena faktor alam. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 24 tahun 2007 dijelaskan, bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Dengan demikian dalam penanggulangannya dilakukan pendekatan yang berbeda dengan bencana alam.
Jenis bencana yang ketiga adalah bencana sosial, dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 24 tahun 2007 Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
Bencana alam pada dasarnya dapat disebabkan oleh faktor klimatologi atau faktor geologic. Contoh bencana alam yang terjadi akibat faktor klimatologi adalah banjir, kekeringan. Sementara itu contoh bencana alam yang disebabkan oleh faktor geologis adalah gempa dan tsunami. Diantara kedua bencana tersebut, dimungkinkan terjadi bencana yang simultan antara kedua foktor, sebagai contoh tanah longsor yang disebabkan karena hujan atau banjir.
Berdasar Undang-Undang Republik Indonesia No 24 tahun 2007, pennyelenggaraan penanggulang bencana adalah serangakaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang beresiko bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi. Upaya penanggulangan bencana tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah di tingkat pusat dan daerah, dengan berbagai wewenang dan kewajiban yang harus dijalankannya.
Dalam penanggulangan bencana dapat diterapkan suatu sistem manajemen bencana, yang di dalamnya terdapat komponen :
1.    Legislasi
2.    Kelembagaan
3.    Pendanaan
4.    Perencanaan
5.    IPTEK
6.    Penyelenggaraan
Masing-masing komponen tersebut akan saling bersinergi untuk menghasilkan tindakan yang sistematis dan mampu meminimalkan dampak dari bencana yang ditimbulkan.

*tulisan ini merupakan tugas Bencana Alam dan Rekayas Kegempaan Manajemen Rekayasa Kegempaan UII